Shalat secara bahasa berarti berdo’a. dengan kata lain, shalat secara bahasa mempunyai arti mengagungkan. Sedangkan pengertian shalat menurut syara’ adalah ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan tertentu, yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Ucapan di sini adalah bacaan-bacaan al-Qur’an, takbir, tasbih, dan do’a. Sedang yang dimaksud dengan perbuatan adalah gerakan-gerakan dalam shalat misalnya berdiri, ruku’, sujud, duduk, dan gerakan-gerakan lain yang dilakukan dalam shalat.
Sedangkan menurut Hasbi ash-Shiddieqy
shalat yaitu beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir, disudahi
dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah, menurut syarat-syarat
yang telah ditentukan.
Yang dimaksudkan shalat dalam
penelitian ini adalah tidak hanya sekedar shalat tanpa adanya penghayatan atau
berdampak sama sekali dalam kehidupannya, akan tetapi yang dimaksud dalam
penelitian ini adalah shalat fardlu yang didirikan dengan khusyu’ yakni shalat
yang nantinya akan berimplikasi terhadap orang yang melaksanakannya. Pengertian
shalat yang dimaksudkan lebih kepada
pengertian shalat menurut Ash Shiddieqy
dari ta’rif shalat yang menggambarkan ruhus shalat (jiwa shalat); yaitu
berharap kepada Allah dengan sepenuh jiwa, dengan segala khusyu’ dihadapan-Nya
dan berikhlas bagi-Nya serta hadir hati dalam berdzikir, berdo’a dan memuji.
Inilah ruh atau jiwa shalat yang benar
dan sekali-kali tidak disyari’atkan shalat karena rupanya, tetapi disyari’atkan
karena mengingat jiwanya (ruhnya).
Khusyu’ secara bahasa berasal dari kata
khasya’a-yakhsya’u-khusyu’an, atau ikhta dan takhasysya’a yang artinya
memusatkan penglihatan pada bumi dan memejamkan mata, atau meringankan suara
ketika shalat. Khusyu’ secara bahasa
juga bisa diartikan sungguh-sungguh penuh penyerahan dan kebulatan hati; penuh
kesadaran hati. Arti khusyu’ itu lebih
dekat dengan khudhu’ yaitu tunduk, dan takhasysyu’ yaitu membuat diri menjadi
khusyu’. Khusyu’ ini dapat terjadi baik pada suara, badan maupun penglihatan.
Tiga anggota itulah yang menjadi tanda (simbol) kekhusyu’an seseorang dalam
shalat.
Khusyu’ menurut istilah syara’ adalah
keadaan jiwa yang tenang dan tawadhu’ (rendah hati), yang kemudian pengaruh
khusyu’ dihati tadi akan menjadi tampak pada anggota tubuh yang lainnya. Sedang menurut A. Syafi’i khusyu’ adalah
menyengaja, ikhlas dan tunduk lahir dan batin; dengan menyempurnakan keindahan
bentuk/sikap lahirnya, serta memenuhinya dengan kehadiran hati, kesadaran dan
pengertian (penta’rifan) segala ucapan bentuk/sikap lahir itu.
Jadi secara utuh yang dimaksudkan oleh
penyusun dalam judul penelitian ini adalah mengatasi persoalan-persoalan yang
berhubungan dengan psikis sehari-hari seperti masalah rumah tangga, perkawinan,
lingkungan kerja, sampai masalah pribadi dengan membiasakan shalat yang
dilakukan dengan khusyu’. Dengan kata
lain dalam penelitian ini akan dibahas
tema shalat sebagai mediator untuk mengatasi segala permasalahan manusia
sehari-hari yang berhubungan dengan psikis, karena shalat merupakan kewajiban
peribadatan (formal) yang paling penting dalam sistem keagamaan Islam.
Ciri seorang Muslim adalah Shalat,
apabila seorang muslim mengerjakan shalat dengan sebaik-baiknya, maka dampaknya
selain mendapatkan pahala dari Allah SWT, juga akan berdampak pada kesehatan
tubuhnya dan perilakunya. Dia akan mengeluarkan zakat dengan ihlas bukan untuk
disanjung atau bergaya-gaya biar orang lain tau kalau dia kaya, melaksanakan
puasa dengan ihlas bukan hanya sekedar menggugurkan kewajiban saja, menunaikan
ibadah haji semata-mata untuk menjalankan perintah Allah bukan untuk menaikkan
status sosialnya dimasyarakat. Dengan demikian seseorang yang shalatnya
baik..akan baiklah ibadah-ibadah yang lainnya.
Lihat disekeliling kita, tidak sedikit
yang mengeluarkan sedekah atau membantu para duafa dengan mengundang wartawan,
difoto, diwawancara dan begitu bangga bila diberitakan baik itu dimedia cetak
atau media elektronik lainnya, tidak sedikit juga mereka yang pergi ke Tanah
Suci Mekkah hanya sekedar menaikkan status sosial, terbukti dari perilaku
mereka yang tidak berubah sama sekali.
Dibawah ini saya sebutkan terjemahan 40
hadist Rasulullah yang menegaskan pentingnya shalat serta
keutamaan-keutamaannya, saya ambilkan dari buku Fadhail A’mal
karya Maulana Muhammad Zakariyya Al-Kandhalawi rah.a.
- Perintah pertama yang diturunkan Allah SWT kepada umatku adalah shalat, dan yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalat.
- Takutlah kepada Allah mengenai shalat! Takutlah kepada Allah mengenai shalat! Takutlah kepada Allah mengenai shalat.
- Pembatas antara seseorang dengan syirik adalah shalat.
- Ciri seorang muslim adalah shalat. Seseorang yang mengerjakan shalatnya dengan hati yang khusyu’,menjaga waktu-waktunya, dan memperhatikan sunnah-sunnahnya, maka dia adalah seorang yang beriman.
- Allah SWT tidak mewajibkan sesuatu yang lebih utama daripada iman dan shalat. Seandainya ada sesuatu kewajiban yang lebih utama dari pada itu, niscaya Allah SWT akan memerintahkan para malaikatNya yang sebagian dari mereka senantiasa ruku dan sebagian lagi terus sujud.
- Shalat adalah tiang agama
- Shalat menghitamkan mulut syetan
- Shalat adalah cahaya bagi orang yang beriman
- Shalat adalah jihad yang paling utama
- Selagi seseorang menjaga shalatnya, maka Allah SWT akan mencurahkan seluruh perhatianNya, tetapi jika ia melalaikan shalatnya, maka perhatian Allah akan terlepas.
- Apabila suatu musibah turun dari langit ,maka orang-orang yang memakmurkan masjid akan terhindar dariya.
- Apabila seseorang masuk kedalam neraka Jahannam disebabkan dosa-dosanya, maka api neraka tidak akan membakar anggota tubuh yang digunakan untuk sujud
- Allah SWT mengharamkan api neraka bagi anggota tubuh yang digunakan untuk bersujud
- Amal yang paling disukai Allah SWT adalah shoat tepat pada waktunya.
- Keadaan manusia yang paling disukai Allah SWT adalah ketika dalam keadaan sujud, yaitu ketika keningnya menyentuh tanah.
- Sedekat-dekat seseorang kepada Allah adalah ketika dia berada dalam sujud.
- Shalat adalah anak kunci pintu surga.
- Apabila seseorang berdiri untuk melaksanakan shalat, maka pintu-pintu surga akan terbuka. Lalu tersingkaplah tabir antara Allah dengan orang yang shalat itu selama dia tidak sibuk dengan batuk, dan sebagainya ( yaitu perkara-perkara yang dibenci dalam shalat).
- Seseorang yang sedang melaksanakan shalat berarti mengetuk pintu Yang Maha Kuasa, sebagaimana orang yang mengetuk pintu, maka pasti akan dibukakan baginya.
- Kedudukan shalat dalam agama adalah seperti kepala pada badan
- Shalat adalah cahaya hati, barangsiapa yang ingin agar hatinya bersinar, hendaklah dia menyinarinya dengan shalat.
- Barangsiapa berwudlu dengan sempurna, kemudian melaksanakan dua atau empat rakaat shalat, baik shalat fardhu maupun sunnat dengan khusyu dan khudhu, lalu memohon ampunan kepada Allah atas dosanya, niscaya Allah akan mengampuninya.
- Bagian bumi yang diatasnya disebut nama Allah melalui shalat, maka bagian bumi itu akan membanggakannya kepada bagian-bagian bumi yang lain.
- Barangsiapa berdoa kepada Allah setelah melaksanakan shalat dua rakaat,niscaya Allah mengabulkannya baik secara langsung ataupun ditangguhkan,demi kemaslahatan dirinya.Yang jelas doanya pasti diterima.
- Barangsiapa melaksanakan shalat dua rakaat seorang diri tanpa diketahui oleh siapapun kecuali Allah dan malaikat-Nya, maka dia mendapat jaminan keselamatan dari api neraka.
- Barangsiapa melaksanakan satu shalat wajib, maka baginya satu doa yang makbul disisi Allah.
- Orang yang menjaga shalat lima waktu, dengan memperhatikan ruku,sujud, dan wudhu yang sempurna, maka wajib baginya surga dan haram baginya neraka.
- Selama seorang muslim menjaga shalatnya, maka syetan akan takut padanya. Tetapi jika melalaikannya, maka syetan akan berani kepadanya dan akan menyesatkannya.
- Amal yang paling utama adalah shalat lima waktu
- Shalat adalah kurbannya setiap orang yang bertakwa
- Amal yang paling disukai Allah SWT adalah shalat diawal waktu
- Barangsiapa pergi untuk melaksanakan shalat shubuh, maka ditangannya dia membawa bendera iman. Dan barangsiapa pergi ke pasar pada waktu shubuh, maka ditangannya adalah bendera syetan.
- Empat rakaat shalat sebelum shalat Zhuhur sama pahalanya dengan empat shalat tahajjud.
- Empat rakaat shalat sunnat sebelum zhuhur kedudukannya sama dengan empat rakaat shalat tahajjud.
- Apabila seseorang berdiri melaksanakan shalat, maka rahmat Allah tercurah kepadanya.
- Seutama-utama shalat (setelah shalat fardhu) adalah shalat pada pertengahan malam, namun sedikit sekali orang yang mengerjakannya.
- Jibril a.s datang kepada saya dan berkata, “Wahai Muhammad, berapapun lamanya engkau hidup, suatu hari nanti pasti akan mati juga. Siapapun yang engkau cintai, pada suatu hari nanti pasti engkau akan berpisah dengannya. Dan segala amalan yang engkau kerjakan (yang baik ataupun yang buruk), pasti engkau akan mendapatkan balasannya. Tidak diragukan lagi bahwa kemuliaan seorang mukmin adalah pada Tahajjudnya, dan kemuliaannya juga adalah pada sifat qana’ahnya.
- Dua rakaat shalat pada akhir malam adalah lebih utama daripada dunia dan seisinya. Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku akan mewajibkannya kepada mereka.
- Jagalah shalat Tahajjud, karena Tahajjud adalah jalan orang-orang saleh dan jalan untuk mendekati Allah, penjaga dari perbuatan dosa, penyebab keampunan dosa, dan menyehatkan badan.
- Allah SWT berfirman,”Wahai anak Adam, janganlah malas melaksanakan empat rakaat shalat pada permulaan hari, niscaya aku pasti akan memenuhi seluruh keperluanmu pada hari itu.
Keringanan Shalat
Shalat tidaklah mengganggu pekerjaan
yang kita lakukan. Kita hanya diperintahkan mengerjakan shalat yang sifatnya
wajib selama 5x sehari semalam, yang terdiri dari : shalat maghrib (3 raka’at),
shalat isya (4 raka’at), shalat shubuh (2 raka’at), shalat dhuhur (4 raka’at),
dan shalat ashar (4 raka’at). Misalkan Anda adalah seorang pegawai kantoran
yang masuk kantor jam 08.00 dan pulang pukul 16.00. Satu-satunya jadwal shalat
yang ada pada waktu demikian adalah shalat dhuhur yang dapat dikerjakan pada
saat jam makan siang, serta shalat ashar yang dapat dikerjakan pada saat jam
pulang kantor, dimana masing-masing shalat tsb dapat dilakukan dalam waktu
kurang lebih hanya 10 menit (termasuk berwudhu). Bahkan shalat shubuh (yang
harus dikerjakan pada waktu shubuh dengan tempo kurang lebih hanya 7 menit
[termasuk wudhu]) dapat membuat kita cepat bangun agar tidak telat masuk
kantor.
Bagaimana jika ditempat kita kurang
atau tidak ada air untuk berwudhu, atau kita berada dalam kondisi tertentu
(misalnya sakit), dimana tidak memungkinkan untuk berwudhu dengan air? Untuk
sebab ini, kita dapat bertayamum, yaitu menyapukan tanah (debu) yang suci ke
muka dan kedua tangan, dengan niat untuk membolehkan bershalat dsb. Seandainya
dengan bertayamum pun tidak memungkinkan (misalnya karena tidak adanya tanah
yang bersih atau kita dalam keadaan terbelenggu dsb), maka kita tetap wajib
mengerjakan shalat, walaupun tanpa wudhu dan tanpa tayamum. Walaupun tidak
memenuhi aspek kebersihan jasmani, namun niat yang tulus untuk beribadah sudah
cukup memenuhi aspek kebersihan rohani, sebagai pemisah antara amalan duniawi
dan amalan ibadah mahdhah seperti shalat dsb.
Apabila seseorang terlupa atau tertidur
sehingga keluar waktu shalat, maka ia diharuskan melaksanakannya segera setelah
teringat atau terbangun dari tidurnya itu. Jika Anda berada dalam perjalanan
jauh, Anda dapat mengqashar (memperpendek) raka’at shalat atau menjamak
(menggabungkan) waktu shalat secara bersamaan; tergantung kondisi yang sedang
Anda hadapi pada saat itu.
Jikalau Anda sakit parah, dan hanya
dapat terbaring lemas ditempat tidur, maka Anda diperbolehkan untuk melakukan
gerakan shalat sesuai kemampuan, bahkan jikapun hal ini tidak dapat dilakukan,
maka cukup membaca bacaan shalat dalam hati saja.
Lalu, mengapa orang shalat harus
menghadap kiblat (Ka’bah)? Anda bisa bayangkan jika Anda melakukan shalat
berjama’ah di mesjid, dimana ada beberapa jamaah yang menghadap ke timur,
sementara yang lainnya menghadap ke barat, utara, atau selatan; sungguh hal
tersebut akan saling mengganggu antar jamaah dan pada akhirnya shalat tidak
akan dapat berjalan dengan baik. Selain itu, shalat akan terasa sangat janggal
(tidak enak) dipandang mata. Lagipula dengan bersama-sama menghadap kiblat,
shalat kita akan terasa khusyuk dan kitapun dapat merasakan akan indahnya
‘kebersamaan’.
Namun ada pula pengecualian untuk hal
ini, yaitu apabila seseorang berada dalam keadaan ketakutan yang sangat
(misalnya ditengah-tengah berkecamuknya pertempuran atau keadaan huru hara yang
membahayakan jiwanya, atau dalam upaya menyelamatkan hartanya dari kebakaran,
kebanjiran, dsb, sementara waktu shalat telah mendesak), maka dibolehkan
baginya shalat sambil berjalan atau berlari, walaupun tepaksa hanya membaca di
dalam hati, tanpa ruku’ dan sujud, serta tanpa menghadap kiblat.
Seorang ulama besar bernama An-Nawawi
menjelaskan dalam ‘Al-Majmu’, “Apabila tiba waktu shalat fardhu, sedangkan
mereka para musafir sedang berkendaraan, lalu seseorang merasa takut, jika
turun dari kendaraannya untuk shalat menghadap kiblat akan tertinggal dari
rombongannya, atau khawatir atas keamanan dirinya atau hartanya, maka ia tetap
tidak dibolehkan meninggalkan shalat sehingga keluar waktunya. Demi menjaga
‘kehormatan waktu’ shalatnya itu, ia wajib melaksanakannya diatas kendaraan
(walaupun sambil duduk dengan ruku’ dan sujud sekedarnya, serta tanpa menghadap
kiblat).” Hal ini berlaku pula bila Anda berada di kereta api atau pesawat
terbang, yang adakalanya mengalami hal serupa. Namun alangkah baiknya jika Anda
merasa sanggup, Anda dapat mengulangi shalat Anda tsb setelah sampai di tempat
tujuan atau di suatu tempat yang layak, bila memang waktunya masih
memungkinkan.
Dari pemaparan-pemaparan diatas, nampak
terlihat bahwa Allah SWT menghendaki kemudahan buat umatnya, bukan kesukaran,
sebagaimana firmanNya dalam S. Al-Baqarah [2] ayat 185 berikut :
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى
لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ
الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ
مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ
الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا
هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
(Beberapa hari yang ditentukan itu
ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran
sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu
dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di
antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia
berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia
berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya
itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan
tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan
bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang
diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.
Terlepas dari semua itu, shalat dapat
mencegah kita dari perbuatan keji dan mungkar, karena kita selalu ingat kepada
Allah SWT yang memerintahkan kita agar kita bertaqwa. Lagipula, apalah
sumbangsih dan wujud terima kasih kita kepada Allah sebagai Tuhan yang
memberikan kita segala kenikmatan (yang tidak dapat diperoleh oleh makhluk
lainnya), kalau bukan dengan menyembah-Nya. Allah berfirman :
إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدْنِي
وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي
Sesungguhnya Aku ini adalah Allah,
tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat
untuk mengingat Aku. (QS. Thaahaa [20] : 14)
اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ
ۖ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ اللَّهِ
أَكْبَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ
Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab
(Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari
(perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah
(shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan
Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-‘Ankabuut [29] : 45)
Referensi :
0 komentar